Dark/Light Mode

Sah! Pegawai KPK Resmi Jadi ASN

Selasa, 1 Juni 2021 14:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyematkan pin Korpri di dada Sekjen KPK Cahya Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, di Gedung KPK, Selasa (1/6). (Foto: Youtube KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri menyematkan pin Korpri di dada Sekjen KPK Cahya Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, di Gedung KPK, Selasa (1/6). (Foto: Youtube KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa (1/6).

Sebanyak 53 perwakilan pegawai KPK mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta. Sisanya, mengikuti secara daring.

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN tersebut. Firli memulai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dahulu secara simbolik.

Baca juga : Besok, 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, kepada saudara Cahya Harefa dan Pahala Nainggolan. Apakah saudara agama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli Bahuri lalu dijawab bersedia oleh Cahya dan Pahala.

Selanjutnya, Firli membacakan ikrar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan keduanya. Kemudian dilanjutkan melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai KPK yang lainnya.

"Demi Tuhan YME. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya unt diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah," tutur Firli.

Baca juga : Kalau Tidak Puas, Bawa Ke Pengadilan

"Bahwa saya. Akan mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya. Dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggungjawab, saya akan senantiasa menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seseorang atau golongan," sambung jenderal bintang tiga ini.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," tutur Firli yang diikuti oleh Pahala dan Cahya.

Setelah itu, keduanya menandatangi Pakta Integritas dan dilanjutkan dengan penyematan pin Korpri, penyerahan kartu pengenal atau ID Korpri, serta seragam.

Baca juga : Soal Pegawai Tak Lulus TWK, KPK: Kami Menyayangi Mereka Semua

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebanyak 51 orang resmi diberhentikan. Sisanya, 24, akan dibina kembali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.