Dark/Light Mode

1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

Pengamat Nilai Pemberantasan Korupsi Makin Terarah

Jumat, 4 Juni 2021 11:45 WIB
Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (Foto: Ist)
Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, beralihnya 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengurangi fungsi KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Justru, karena hal ini KPK bakal lebih kencang memberantas rasuah.

"Di bawah kepemimpinan kolektif kolegial lima komisioner, KPK sudah bisa lebih kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya cegah dan berantas korupsi di negeri kita yang sudah menjadi patologi sosial kronis," kata Emrus dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (4/6).

Baca juga : Pengamat: Itu Wajar Demi Keberlanjutan Bisnis Bank

Emrus menyebut, pidato Ketua KPK Komjen Firli Bahuri di hari pelantikan bermakna ketegasan memberantas dan mencegah korupsi. Sebelumnya, Firli meminta setiap insan KPK tidak ragu dan berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh kekuasaan apapun.

"Sebagai bukti, di satu sisi, berbasis fakta, data dan bukti hukum, KPK periode sekarang menunjukkan tajinya dengan memproses siapapun yang diduga kuat terlibat korupsi, tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan," ujarnya.

Di sisi lain, saat ini KPK juga sedang melakukan pembersihan dengan memproses pagawainya yang nakal.

Baca juga : 75 Pegawai KPK Nggak Lulus ASN Masih Ngantor, Netizen: Nggak Punya Malu?

"Antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti oleh oknum pegawai KPK," imbuh Emrus.

Karenanya dia meyakini pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air akan semakin sistematis, terarah, profesional dan independen yang berbasis pada hukum positif.

"Sejalan dengan pandangan Presiden Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis," tutupnya. [TAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.