Dark/Light Mode

Saksi Ungkap Miliaran Rupiah Fee Bansos Corona Untuk Guyur Pejabat Kemensos

Senin, 7 Juni 2021 18:10 WIB
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui pernah menyerahkan fee dari para vendor penggarap proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk atasannya.

Adapun, atasan Matheus Joko yang disebut menerima uang yakni, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin dan Sekjen Kemensos, Hartono Laras.

Hal itu diungkapkan Matheus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Matheus yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini mengaku telah menyerahkan Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Pepen Nazaruddin.

Baca juga : Sandiaga Ungkap RI Bakal Buka Koridor Perjalanan Ke Qatar

"Ada, Yang Mulia (yang diserahkan ke Pepen). Pada bulan Juli Yang Mulia, bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," ungkap Matheus Joko di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis kembali mengonfirmasi Matheus Joko terkait pihak-pihak yang turut menerima aliran dana pengadaan Bansos Corona selain Pepen Nazaruddin.

Dibeberkan Matheus Joko, selain Pepen, Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Plt Direktur PSKBS Kemensos Adi Wahyono juga menerima uang.

"Ada Yang Mulia (untuk Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," tegas Matheus. "Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," imbuhnya.

Baca juga : Fee Bansos 10-12 Persen Ngalir Ke Pejabat Kemensos

"Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?," tanya Hakim Damis kepada Matheus.

"Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp 50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus. Saya serahkan secara bertahap Rp 50 juta empat kali," timpal Matheus.

Matheus membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan Bansos Covid-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp 150 juta dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.

Kemudian, Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana; Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki. "Kemudian untuk Fahri Isnanta Rp250 juta, dia adalah LO Kemensos tim audit BPK," bebernya.

Baca juga : Disuruh Siapkan 3 M Untuk Hotma Sitompul, Pejabat Kemensos: Kok Mahal Sekali?

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp 32.482.000.000 (Rp 32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp 32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.