Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

25 Ribu Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Ikut Seleksi

Jumat, 11 Juni 2021 19:05 WIB
25 Ribu Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Ikut Seleksi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 25.108 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos menjadi taruna/i Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seleksi sekolah kedinasan ini diselenggarakan pada 2-17 Juni 2021 di 34 Provinsi seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menjelaskan tahapan SKD dilaksanakan untuk memperoleh taruna/i yang memiliki nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakter pribadi yang baik.

"Tahapan ini penting. Melalui SKD, kita bisa menyeleksi taruna/i yang memiliki pengabdian kepada bangsa, cerdas dan beretika," tutur Sekjen, Jumat (11/6).

Sekjen memaparkan bahwa SKD merupakan tahapan ketiga setelah peserta melewati tahapan registrasi dan verifikasi berkas. Sebelumnya, sebanyak 33.280 orang mendaftar sebagai taruna/i di Poltekip dan Poltekim.

Baca juga : Karang Taruna Bekasi Galang Dana Bantu Palestina

Sejumlah 28.712 orang mengunggah dokumen pada seleksi administrasi. Dari angka tersebut, sebanyak 25.108 peserta lulus verifikasi dokumen untuk mengikuti tahapan SKD.

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Setiap ruangan diawasi oleh panitia dan dilengkapi dengan CCTV sehingga masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, KTP dan pensil kayu ke dalam ruang tes. Barang lainnya termasuk jam tangan, handphone, dan asesoris disimpan dalam loker yang telah disediakan panitia.

"Sebelum memasuki ruangan, peserta akan melalui pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada benda selain barang wajib yang dibawa ke dalam ruangan," tuturnya.

Baca juga : 34 Pemain Timnas Indonesia U-16 Ikuti Seleksi Tahap Kedua

"Kami awasi dengan benar jalannya seleksi agar lancar dan bebas dari kecurangan," lanjut Sekjen.

Sekjen kemudian menuturkan bahwa Kemenkumham bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

CAT adalah metode seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi.

Selama tes berlangsung, pengantar atau masyarakat umum dapat melihat hasil tes secara langsung melalui akun Youtube Official CAT BKN.

Baca juga : Pasien Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Kok

"Jadi kami transparan dengan nilai peserta. Siapapun bisa melihat nilai peserta pada saat maupun setelah ujian." jelasnya.

Untuk dinyatakan lulus SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah ditetapkan yaitu 65 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 poin untuk Tes Intelegensia Umum, dan 156 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi.

Berikutnya, seluruh peserta yang memenuhi ambang batas akan diurutkan nilainya secara nasional untuk menentukan siapa saja peserta yang lulus ke tahapan berikutnya.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus akan melewati seleksi lanjutan, yaitu seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi tulis dan wawancara psikotes, juga seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.