Dark/Light Mode

Soal Syarat Calon Presiden Yang Mesti Sarjana

Parpol Yang Nolak Bisa Kena Seleksi Alam

Minggu, 31 Januari 2021 06:20 WIB
DPP Bidang Ideogi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Facebook)
DPP Bidang Ideogi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap, syarat calon presiden dan calon legislatif minimal lulusan sarjana. Sebab, tamatan pendidikan bukan satu-satunya yang menopang kualitas seorang pemimpin.

“Ukuran lain yang lebih substansial harusnya diletakkan pada kualitas ideologi, integritas, kapasitas dan rekam jejak seseorang,” ujar Ketua DPP Bidang Ideogi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, kata kunci kualitas calon pemimpin bangsa ada di partai politik. Parpol, adalah salah satu pilar utama dari sistem demokrasi. Terutama, dalam menciptakan pemimpin, baik itu di eksekutif maupun di legislatif.

Menurutnya, kualitas demokrasi bisa ditingkatkan selaras dengan peningkatan kualitas partai politik. Misalnya, mulai dari rekruitmen anggota, sistem kaderisasi berjenjang yang berkelanjutan, hingga kerja nyata kader partai yang ditugaskan tiga pilar partai, yakni struktur partai, legislatif, dan eksekutif.

Baca juga : Wajar, Kalau PDIP Ngamuk

“Tiga pilar partai ini untuk memecahkan persoalan, dan mewujudkan kesejahteraan serta keadilan rakyat. Sehingga, mampu merebut kepercayaan dan dukungan dari rakyat di Pemilu,” katanya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjamin, PDIP begitu fokus menciptakan kader berkualitas. Soal akademis, Djarot mengklaim lebih dari 90 persen pengurus PDIP baik itu di legislatif maupun eksekutif berpendidikan D3, S1, S2, dan S3.

PDIP juga terus meng-upgrade para Banteng dengan proses kaderisasi secara berjenjang dan terstruktur. Mulai dari kader pratama, madya, dan utama. “Serta diadakan sekolah partai untuk calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif,” pungkasnya.

Sementara politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menjawab diplomatis tentang penolakan partainya atas kenaikan syarat pendidikan capres-caleg. “Pada tahapan awal ini, posisi setiap parpol masih cair dan terbuka. Politik adalah seni membangun kemungkinan dan kesepakatan,” ucapnya.

Baca juga : Bamsoet: Yuk, Bantu Korban Bencana Alam

Untuk diketahui, RUU Pemilu yang tengah digodok DPR mewacanakan akan menaikkan syarat pendidikan capres dan caleg, yang semula dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menjadi sarjana.

Menanggapi hal ini, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaklumi, alasan penolakan syarat capres dan caleg dari PDIP.

Namun dia mengingatkan, bila menilik para politisi di parlemen, kebanyakan sudah lebih dari sarjana. Menurutnya, politisi dengan pendidikan minimal SMA itu akan tersingkir dengan sendirinya. Apalagi, perkembangan dunia pendidikan di Indonesia terus menuju ke arah yang lebih baik.

Pria kelahiran Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu yakin, setiap parpol pasti tidak sembarangan menempatkan sosok wakilnya. Apalagi untuk calon presiden atau wakil presiden. Selalu ada proses untuk memutuskan siapa calon yang mau diusung.

Baca juga : Hotman Paris: Buzzer Yang Fitnah Produk AFC Bisa Kena UU ITE

“Tentunya sedapat mungkin, calon yang dipilih harus bisa memenuhi semua aspek kepemimpinan ideal yang mendorong elektabilitasnya melampaui capres atau cawapres lawan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Lucius menyarankan, DPR agar fokus membahas penguatan sistem presidensial dan memperbaiki kualitas demokrasi dalam RUU Pemilu. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.