Dark/Light Mode

Pandemi Jadi Momentum Evaluasi Perekonomian

Pemerintah Tetap Semangat Kejar Target Pembangunan

Kamis, 17 Juni 2021 05:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto : Dok. ekon.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto : Dok. ekon.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berkomitmen terus melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs). Meski perekonomian masih terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pandemi Covid-19 justru menjadi momentum untuk mengevaluasi aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dalam selu­ruh aktivitas ekonomi.

Baca juga : Vaksin Untuk Vaksinasi Gotong Royong Dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

“Pandemi tidak boleh menu­runkan semangat kita untuk mewujudkan target SDGs. Kita perlu mencari cara-cara baru agar mampu melakukan lompatan dalam mencapai target itu secara bersamaan,” ujar Airlangga da­lam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, agar target yang disiapkan bisa tercapai, pe­merintah melakukan berbagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca juga : Teroris Papua Jangan Dikasih Ampun

UU ini telah menyempurna­kan lebih dari 80 UU untuk men­dorong kemudahan berusaha, dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan atau keles­tarian lingkungan.

Khusus untuk lingkungan hidup dan kehutanan, terdapat 3 UU yang disempurnakan, yaitu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutan­an, dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pember­antasan Kerusakan Hutan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.