Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Diwakili Nurul Ghufron

Kamis, 17 Juni 2021 12:20 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diutus untuk menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6). Ghufron diutus mewakili empat pimpinan KPK lainnya.

"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/6).

Baca juga : Pekan Ini Firli Bahuri Cs Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Menurut dia, Ghufron akan memberikan klarifikasi ke Komnas HAM mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menjadi polemik itu.

Ali menjelaskan, kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya komisi antirasuah meminta penjelasan mengenai informasi yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

Baca juga : Datangi Komnas HAM, Kabiro Hukum KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK

"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut," imbuhnya.

Juru bicara berlatarbelakang jaksa itu berharap, kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai hal-hal yang ingin digali dari proses asesmen TWK tersebut. "KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.