Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aset milik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah yang diduga dibeli dengan duit suap.
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Ketua Fraksi PPP DPRD Maros, Sulsel, Muh Hasmin Badoa, yang digarap di Polres Maros, Rabu (16/6) kemarin.
Baca juga : Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Hasmin Badoa
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka Nurdin Abdullah yang diduga, sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/6).
Sementara itu, seorang saksi lagi, Kwan Sakti Rudy Moha dicecar penyidik KPK soal aliran uang ke Nurdin Abdullah, yang diduga diterimanya melalui Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat.
Baca juga : Peneliti Eijkman Sebut Vaksin Ampuh Lindungi Diri Dari Mutasi Corona
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," bebernya.
Dalam perkara rasuah ini, KPK menetapkan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka. KPK menduga, Nurdin menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 5,4 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya