Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Tewasnya Jurnalis di Sumatera Utara, LPSK Dorong Saksi Bersuara

Minggu, 20 Juni 2021 14:27 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara pada Sabtu (19/6) dini hari.

"LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam siaran pers, Minggu (20/6).

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Periksa Saksi Yang Dicegah Keluar Negeri

Diungkapkannya, melalui kantor perwakilan LPSK di Medan, Sumatera Utara, pihaknya telah menugaskan staf menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" imbuhnya.

Baca juga : Hamas Rilis Rekaman Suara Tentara Israel yang Disandera

Hasto menambahkan, LPSK juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan. "Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," tegas Hasto.

Baca juga : Penanganan Kasus Jiwasraya Bisa Jadi Ancaman Bagi Pasar Modal Indonesia

LPSK mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis, apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.