Dark/Light Mode

Sidik Kasus Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Garap 7 Saksi

Kamis, 6 Mei 2021 15:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (6/5).

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Obok-obok Rumah Azis Syamsuddin

Meski begitu, dia masih belum bisa menyampaikan secara detail soal perkara ini. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Tim komisi antirasuah, kata Ali, masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," tuturnya.

Baca juga : Jangan Terima Gratifikasi Lebaran, KPK Ingatkan Pejabat Jadi Teladan yang Baik

Hari ini, penyidik memeriksa 7 saksi. Ketujuhnya adalah Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 Sri Widodo, dan mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir.

Kemudian, wiraswasta dan pensiunan PNS bernama Taufik Hidayat dan Wiraswasta dari CV Alam Sejahtera bernama Abdulrahman. Lalu, Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Bakal Segera Panggil Azis Syamsuddin

Ketujuh saksi itu diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.