Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lindungi Perempuan Dari Kekerasan Seksual, Gempari Harap RUU PKS Segera Disahkan
Selasa, 22 Juni 2021 09:40 WIB
Sebelumnya
Nah, draf RUU PKS tersebut merumuskan kekerasan seksual dalam 9 kategori, yaitu: pelecehan seksual; eksploitasi seksual; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan aborsi; perkosaan; pemaksaan perkawinan; pemaksaan pelacuran; perbudakan seksual; dan/atau penyiksaan seksual.
Baca juga : Gabung Persita Tangerang, Ini Harapan Dhika
Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya