Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
27 Hakim Dan Pegawai Terpapar Corona, PN Jakpus Ditutup 3 Hari
Selasa, 22 Juni 2021 12:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terpapar virus Corona (Covid-19). Para pegawai PN Jakpus itu terkonfirmasi Covid-19 setelah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen pada Senin (21/6) kemarin.
"Terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan sembilan orang yang hasil nya positif berdasarkan test PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari hakim, PP (panitera pengganti), jurusita, dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat," ujar Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono melalui pesan singkat, Selasa (22/6).
Baca juga : ASN Diserang Covid-19, Layanan Nakertrans Jakpus Ditutup
Menindaklanjuti banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19, PN Jakpus menghentikan sementara kegiatan operasional, baik sidang maupun pelayanan lainnya. PN Jakpus ditutup sementara selama tiga hari ke depan, mulai hari ini.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," jelasnya.
Baca juga : Astaga! Makin Banyak Anak Tertular Covid-19 Di Jakarta
"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent, tetap dilayani namun bersifat terbatas," imbuh Bambang.
Bambang menginformasikan bahwa PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat, 25 Juni 2021. PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari tersebut sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga : Gawat! 661 Anak Di DKI Terpapar Corona, 144 Masih Balita
"Bagi hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya