Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Garap 12 ASN Pemkab Bandung Barat, KPK Telisik Proses Pengadaan Bansos

Jumat, 25 Juni 2021 08:36 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 yang berujung rasuah.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, di Aula Wakil Bupati Bandung Barat, Kamis (24/6).

Baca juga : Periksa 12 Pejabat Bandung Barat, KPK Dalami Soal Ini...

Kedua belas saksi tersebut adalah Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, dan Rilvihadi Zain. Kemudian, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/6).

Baca juga : Le Minerale Ajak Masyarakat Bandung Barat Terapkan Prokes dan Gaya Hidup Sehat

Selain itu, ditambahkan Ali, kedua belas saksi itu juga didalami soal dugaan aliran sejumlah uang kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, selain Aa Umbara Sutisna KPK juga menetapkan anaknya, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan sebagai tersangka.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Ade Komarudin

KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 ini. Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.