Dark/Light Mode

Periksa 12 Pejabat Bandung Barat, KPK Dalami Soal Ini...

Rabu, 23 Juni 2021 16:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat di bawah kepemimpinan Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Hal itu didalami penyidik KPK saat menggarap 12 pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga : Le Minerale Ajak Masyarakat Bandung Barat Terapkan Prokes dan Gaya Hidup Sehat

Ke-12 orang itu adalah Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto. Kemudian Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M. Lukmanul Hakim, dan Ade Komarudin.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Ade Komarudin

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Pemkab KBB pada kurun waktu kepemimpinan tersangka AUM (Aa Umbara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/6).

Dalam kasus ini, selain Aa Umbara Sutisna KPK juga menetapkan anaknya, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan sebagai tersangka.

Baca juga : Periksa Aliza Gunado Ladony, KPK Dalami Penerimaan Suap Eks Penyidiknya

KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 ini. Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.