Dark/Light Mode

Alhamdulillah, BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Untuk Kelompok Usia 12-17 Tahun

Minggu, 27 Juni 2021 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin Covid Sinovac (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi vaksin Covid Sinovac (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Selain merekomendasikan penggunaan vaksin pada kelompok usia 12-17 tahun, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subyek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap, menurut kelompok usia dimulai 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.

Berdasarkan hal-hal tersebut, BPOM memutuskan registrasi penambahan indikasi baru vaksin Covid-19 suspensi injeksi, untuk kelompok usia 12 tahun ke atas.

Baca juga : Komisi X DPR Setujui RKP K/L Kemenpora RI Tahun 2022

Dengan ketentuan secara berkala menyerahkan data Keamanan Pasca Pemasaran (Periodic Safety Update Report/PSUR) ke Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Sub Direktorat Pengawasan Keamanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terhadap informasi produk dan label vaksin Covid-19 suspensi injeksi, sesuai ketentuan berlaku. [HES]

Baca juga : Ilmuwan Malaysia: Studi Vaksin Sinovac Untuk Anak Usia 3-17 Tahun Sudah Mendesak

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.