Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aktivitas Perkantoran Dihentikan, Pemkot Bandung Buka Layanan Online
Senin, 28 Juni 2021 16:10 WIB
Sebelumnya
Untuk sementara, seluruh OPD memberlakukan _Work From Home_ (WFH) dengan persentase jumlah yang disesuaikan.
Menurutnya, terpenting yaitu tetap memberikan pelayanan masyarakat. Selebihnya, seluruh OPD boleh mengatur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaannya.
Baca juga : Duh, Banyak Cafe Bandel Buka Sampai Tengah Malam
"Persentase saja, kelihatanya kita tidak kaku. Diupayakan yang bisa kerja dari rumah, ya dari rumah dulu. Tapi yang tidak bisa, utamanya seperti pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu," katanya.
Secara regulasi, diungkapkan, Kota Bandung sudah mengantisipasi dengan menerapkan aturan pengetatan walau saat aturan dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Baca juga : Permintaan Tinggi, Modernland Bangun 40 Ruko Di Tangerang
Sehingga, ketika Kota Bandung masuk ke zona merah hanya perlu meningkatkan pengawasan.
Kuncinya, Yana meminta partisipasi masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) secara ketat.
Baca juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Wali Kota Tanjungbalai Segera Disidang
Selain itu, turut mengawasi pelaksanaan pengetatan dalam rangka mencegah transmisi lebih luas.
"Intinya adalah mengurangi mobilitas warga. Karena kita yakini ini semua karena transmisi antar pendiri dan mobilitas yang terus bergerak. Sebetulnya di Kota Bandung pengawasannya diketatkan. Jangan hanya pemerintah saja tapi masyarakat juga mari bersama-sama," katanya. [DR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya