Dark/Light Mode

BPIP: Keutuhan NKRI Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Rabu, 30 Juni 2021 12:10 WIB
Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (29/6). (Foto: ist)
Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (29/6). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua komponen bangsa, baik individu maupun kelompok, bertanggung jawab menjaga keutuhan NKRI.

Hal ini dikemukakan oleh Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Ahmad Tajuddin pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (29/6).  

“Tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa ini adalah tanggung jawab kita semua sesuai dengan fungsi masing-masing. BPIP bertanggunganjawab antara lain melakukan pengawasan regulasi yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," tegas Tajuddin.

Baca juga : Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat Hiasi Kantor Seknas Jokpro

Menurut dia, perlu suatu perenungan bahwa peristiwa kebangsaan terjadi di negara-negara lain yang dulu hanya terlihat lewat tontonan media TV, pada akhirnya terjadi juga di negara kita. Degradasi moral di berbagai lini kehidupan bangsa kita telah terjadi karena nilai-nilai Pancasila makin jauh dari kehidupan kita.

Setidaknya hal itu dapat diilihat dengan dibubarkannya BP7 dan mata ajar Pancasila di dunia Pendidikan menjadi tidak wajib, boleh diajarkan, boleh tidak. “Saat ini Pancasila dikepung berbagai ideologi baik leberalisme maupun ekstremisme. Pancasila sudah terbukti dan harus diyakini sebagai ideologi yang mempersatukan kita sebagai sebuah bangsa," jelas Tajuddin. 

Lebih jauh, Tajuddin mengungkapkan, kondisi kebangsaan yang sedemikian itu yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membentuk UK-PIP berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2017, yang selanjutnya berkembang menjadi BPIP melalui Perpres No. 7 Tahun 2018.  

Baca juga : Keren, MNC Luncurkan Mainan Bima S Karya Anak Bangsa

Tajuddin menjelaskan, kehadiran BPIP berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah termasuk unsur legislatif dan komponen masyarakat lainnya agar di dalam kerangka penyusunan berbagai regulasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 

Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat. Dalam sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa Provinsi adalah supporting sistem pemerintah pusat bagi pemerintah daerah, utamanya yang terkait dengan pembumian nilai-nilai Pancasila.

Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut yang lebih kuat dengan daerah terkait institusionalisasi Pancasila yang lebih konkret tentang bagaimana melakukan perlindungan sosial secara komprehensif dalam membangun integritas dan mental untuk membangun Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pada titik ini diperlukan pengawasan terhadap proses pembuatan regulasi sehingga selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga : Bos Perusahaan RI Di Ethiopia Meninggal, Dubes Al Busyra Pimpin Doa Bersama

“Kita ingin mengawal semua proses termasuk dalam pengawasan regulasi yang mana banyak regulasi yang tumpang tindih maupun bertentangan dengan ideologi Pancasila baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk itulah tugas kita untuk mengolah regulasi agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," jelas Abdul Hayat.

Hadir sebagai pembicara, Direktur Pelembagaan dan Rekomendasi BPIP, R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, Direktur Pengkajian BPIP Muhammad Sabri, Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulawesi Selatan, Ernawati Tahir dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Anggoro Dasananto.

Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan staf dari BPIP, Kantor Wilayah Kemenkumham, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten-Kota seluruh Sulsel dan Pemprov Sulawesi Selatan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.