Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 berdasarkan data Rabu (30/6).
Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, sementara 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Kemudian, satu orang meninggal dunia, yakni penyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik) Kompol Ardian Rahayudi.
Baca juga : Ini 10 Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak
"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt Jubir KPK, Ipi Maryati lewat pesan singkat, Rabu (30/6).
Dengan kondisi demikian, Ipi menyatakan, komisi antikorupsi berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan.
Salah satunya, dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.
Baca juga : Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Rusun Pasar Rumput Dipasangi AC
"Selain itu, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21- 25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021," bebernya.
Pencegahan rutin lainnya, melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.
"Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," harap Ipi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya