Dark/Light Mode

KPK Periksa Eks Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Sarana Jaya

Jumat, 2 Juli 2021 16:04 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manajer Divisi Usaha Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020, Slamet Riyanto, Jumat (2/7).

Slamet bakal jadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur Tahun 2019.

Baca juga : KPK Apresiasi Progres Sertifikasi Aset Pemda DKI Jakarta

Ia digarap enyidik komisi antirasuah untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Hari ini (2/7) tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, Slamet Riyanto (Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Jumat (2/7).

Baca juga : KPK Telusuri Aset Eks Bos Sarana Jaya

Dalam perkara ini KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat praktik rasuah yang dilakukan para tersangka itu. 

Baca juga : KPK Eksekusi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ke Lapas Kedungpane

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.