Dark/Light Mode

Amankan Produksi Dan Distribusi Oksigen Untuk Keperluan Covid-19

Menperin All Out, Kerahkan Semua Kekuatan Yang Ada

Jumat, 9 Juli 2021 07:05 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

 Sebelumnya 
Sampai saat ini, terdapat 31.236 tabung yang berpotensi dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Dari total tabung yang terinventarisir tersebut, 15.906 unit diantaranya sudah bisa terealisasi dan siap digunakan. Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri atau impor, baik dari belanja APBN Kemenperin, kontribusi dari pelaku usaha, maupun dari pemerintah Singapore.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi rumah sakit dan filling station adalah mobilisasi dari pabrik menggunakan isotank. Menurut assesment Kemenkes per 3 Juli 2021, saat ini diperlukan tambahan 140 isotank untuk mengamankan distribusi ke rumah sakit dan filling station. Kemenperin telah menginventarisasi 265 unit isotank yang berpotensi dimobilisasi untuk mendistribusikan oksigen medis yang diantaranya berasal dari PT IMIP Morowali, PT. Pertamina, PT. Pupuk Indonesia, PT. AICO Energy, PT. Natgas Indonesia, PT. Risco Solusi Indonesia, PT. Air Products Indonesia, PT. Obsidian Stainless Steel, PT. Jatim Petroleum Transport, dan perusahaan-perusahan KKKS yang dikoordinasikan oleh SKK Migas. Demikian juga, yang berasal dari Pemerintah India dan isotank yang dibeli dari realokasi APBN Kemenperin.

Baca juga : Dukung Pasokan Oksigen Untuk Penanganan Covid-19, Pertamina Mantapkan Sinergi Anak Usaha

Dari jumlah tersebut, ada 132 unit isotank yang siap dioperasikan mengangkut oksigen untuk kebutuhan medis. Sisanya, sedang dalam proses transportasi dan inspeksi untuk bisa siap digunakan dalam beberapa hari kedepan.

Kemenperin juga memandang penting untuk secara proaktif membantu tugas Kemenkes dalam hal pencarian atau pengadaan oxygen concentrator/generator. Pembelian oxygen concentrator/generator merupakan opsi terbaik karena lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank. Oxygen concentrator/generator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.

Baca juga : Menperin Turun Tangan

Kemenperin senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator/generator dipenuhi oleh industri dalam negeri. Misalnya mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas 5 liter/menit yang dikembangkan PT. YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.

Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20.000 unit oxygen concentrator. Sampai hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi PT. Indorama, Temasek, Daihatsu-Isuzu-TSM, PT. Mitsubishi, dan PT. Obsidian Stainless Steel. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi APBN Kemenperin. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.