Dark/Light Mode

Update Covid Di KPK: 43 Pegawai Sembuh, 43 Kasus Baru Muncul...

Jumat, 9 Juli 2021 19:08 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 43 pegawainya yang positif terinfeksi Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Sebelumnya, berdasarkan data 29 Juni 2021, ada 113 pegawai komisi antirasuah yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona.

"Dalam kurun waktu tersebut hingga hari ini, sebanyak 43 pegawai telah dinyatakan sembuh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Jumat (9/7).

Baca juga : Penyidik KPK Tegaskan Tak Intimidasi Saksi Kasus Bansos

Sisanya, sebanyak 69 pegawai, masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Namun, menurut Ipi, KPK juga mencatat adanya 43 kasus baru. "Sehingga, total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," imbuhnya.

Ipi merinci, dari 112 pegawai tersebut, enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan, hingga sedang. "Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ungkap Ipi.

Baca juga : Update Klaster Corona Griya Melati Bogor, 12 Pasien Sembuh, 65 Masih Dirawat

Ditegaskan Ipi, KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungannya dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penularan.

"Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai, yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.