Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pake Jurus Nggak Ingat Di Sidang, Hakim Ingatkan Juliari Jujur

Jumat, 9 Juli 2021 20:12 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Mensos Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mewanti-wanti eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk jujur memberikan keterangan di persidangan.

Peringatan itu disampaikan majelis hakim saat Juliari dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara suap  bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek, dengan terdakwa dua eks pejabat Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Djoko, Jumat (9/7).

Baca juga : Bisa Turunkan Imun, Gus Halim Ingatkan Warga Desa Waspadai Cuaca Dingin

"Banyak yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Saya minta saudara jujur, saya mohon saudara jujur. Dari klarifikasi yang dilakukan dalam sidang ini banyak yang tidak sesuai keterangan saksi," tegas Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Juliari kerap menjawab "tidak ingat", "tidak tahu", dan "tidak pernah",  saat ditanya penasihat hukum kedua terdakwa. Mulai dari pungutan fee, penunjukkan vendor, sampai fee lawyer. 

Baca juga : Wimbledon, Ratu Ditantang Mantan Juara

"Saudara jangan menyulitkan saudara sendiri. Ini dua orang terdakwa bisa jadi saksi masalah yang baru terhadap saudara. Jangan anggap apa yang saudara hadapi saat ini tidak akan muncul persoalan baru kalau saudara tidak jujur," wanti-wanti hakim Damis. Ditegur begitu, Juliari menganggukkan kepala. "Baik yang mulia," jawabnya, singkat.

Dalam perkara ini, Adi Wahyono (Kuasa Pengguna Anggaran Bansos) dan Matheus Joko Santoso (Pejabat Pembuat Komitmen Bansos) didakwa didakwa turut bersama-sama dengan Juliari Batubara menerima suap Rp 32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap dalam pengadaan bansos Covid-19. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.