Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agun Gunandjar: Seleksi Ulang Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Senin, 10 Mei 2021 10:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengganjal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin gaduh publik. Sejumlah pihak meminta hasil TWK bukan akhir dari karier ke-75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos itu.

Menyangkut status Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK, diharapkan para pegawai ini dapat menempati posisi pejabat struktural sehingga bisa mengisi formulasi dan mengikuti tes ulang syarat agar bisa menjadi ASN.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, syarat tes ulang hanya setia pada Pancasila, UUD 1945, dan tunduk patuh pada kebijakan pemerintah.

"Jika mereka setuju dan menandatangani formulasi itu maka secara otomatis sudah menjadi ASN. Jika ada hal yang diragukan maka bisa dilakukan tes, untuk mencocokan keberadaannya, pola pikirnya, perilakunya dan back mind-nya seperti diatur dalam UU ASN. Jika sudah sesuai, maka tak perlu lagi tes dari awal," saran Agun dalam keterangannya, Senin (10/5).

Baca juga : Hendardi: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Perlu Diperdebatkan

Begitu juga dengan pegawai KPK yang butuh keahlian tertentu seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Misalnya bidang penyidikan, investigasi, penyitaan, dan lain-lain yang harus diklasifikasikan dulu untuk dibuat jenis-jenis PPPK di lingkungan KPK.

"Pegawai KPK yang dapat diklasifikasikan sebagai PPPK itu juga harus di-review kembali untuk disesuaikan dengan persyaratan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Mereka juga harus setia pada Pancasila dan UU 1945 atau persis sama dengan ASN lainnya," ungkap Agun.

Apabila diperlukan tambahan persyaratan,  KPK bisa membuat screening-screening tertentu. "Jadi bukan seperti seleksi sekarang yang malah membuat saya bingung. Kok jadi tes wawasan kebangsaan," ungkap Agun.

Agun menyatakan, keberadaan PPPK di KPK harus ditentukan lebih dulu jenis-jenis pekerjaannya. Apa saja yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah ini. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan, bukan lagi sekadar pangkat dan jabatan.

Baca juga : Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Tjahjo: Itu Urusan Rumah Tangga Mereka!

Agun menyarankan KPK harus membuka PPPK yang ukuran gajinya tidak bisa disamakan dengan ASN biasa. Pasalnya kompetensi yang dibutuhkan KPK amat luar biasa. "Maksudnya mereka tidak terikat terhadap pangkat dan golongan tapi lebih kepada kompetensi," tandasnya.

Serupa, mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Sofian Effendi meminta, pegawai KPK yang tak lolos diberikan kesempatan mengikuti seleksi ulang.

"Saya usulkan agar kepada calon yang dinistakan dan tidak lulus, sebaiknya diberikan kesempatan mengikuti remedial training dan dilakukan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi pegawai ASN baik PNS maupun PPPK," ungkap Sofian.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, terdapat dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK. PPPK diadakan untuk memberi peluang kepada profesional dengan kualifikasi dan kompetensi manajemen, serta keahlian tertentu untuk mengabdi negara sebagai pegawai ASN.

Baca juga : Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes ASN Ada di Tangan Kemenpan RB

Ditambahkan Sofian, di negara lain seperti Singapura, Thailand, dan Korsel, lebih dari separuh pegawai pemerintah mereka berstatus PPPK. Salah satu tujuan PPPK adalah untuk mempercepat transformasi ASN menjadi world class public service. PPPK, lanjutnya, dapat masuk melalui multi entry sesuai dengan lowongan jabatan.

"Sayang sekali konsep ini kurang dipahami oleh pejabat KemenPAN maupun BKN yang terbiasa dengan penerimaan CPNS," tambah Sofian.

Dia heran, ada tes untuk pegawai KPK tentang Wawasan Kebangsaan yang dirancang untuk menyaring wawasan ideologi pegawai KPK. Semestinya, seleksi lebih mengutamakan kompetensi teknis.

"Juga lebih pada prestasi kinerja, kepemimpinan, bukan semata-mata security screening karena telah melibatkan beberapa instansi keamanan nasional," pungkas Sofian. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.