Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

51 Pegawai KPK Dipecat, 24 Sisanya Selamat

Selasa, 25 Mei 2021 16:33 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) .

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 51 pegawai terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Baca juga : Soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, BPIP: Wajar

"Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah merah, dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan. Kami harus hormati kerja asesor," ujar Alex, saat memberikan keterangan pers, di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Selasa (25/5).

Eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu menambahkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga : Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Tjahjo: Itu Urusan Rumah Tangga Mereka!

"Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," imbuh Alex.

Meski begitu, dia menyatakan, 24 orang yang akan menjalani pelatihan bela negara ini belum tentu lolos menjadi pegawai KPK. "Kalau kemudian yang bersangkutan tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN," bebernya.

Baca juga : Mau Dipecat, Pirlo : Santai Aja...

Alex sendiri tidak mengumumkan nama-nama para pegawai yang dipecat maupun yang akan dibina ulang tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.