Dark/Light Mode

Viral! Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Warkop Yang Hamil 9 Bulan

Kamis, 15 Juli 2021 14:06 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Jagat dunia maya dihebohkan video viral berisi rekaman oknum Satpol PP memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi alias warkop di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Yang miris, wanita yang dipukul itu tengah hamil 9 bulan.

Hal ini bermula ketika sejumlah personel Satpol PP yang tengah melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk ke dalam kafe yang pintunya setengah terbuka.

Baca juga : Pangdam Jaya Bagikan Vitamin Untuk Warga Yang Isoman Di Cipayung

Tak lama, mereka tampak berdebat dengan pasutri pemilik kafe. Suasana panas. Oknum Satpol PP tersebut mendekati korban dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah wanira tersebut. Tak lama, oknum Satpol PP itu memukul si wanita.

Sang suami yang merekam video hendak menolong, namun dipukul oknum Satpol PP tersebut. Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Petugas lain segera melerai pertengkaran tersebut. 

Baca juga : Syukurlah, Benzema Pulih Dan Siap Tempur Lawan Jerman

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Kamsina yang memimpin razia menyatakan tidak tahu soal insiden pemukulan itu. Dia menyatakan, sudah meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam razia PPKM tersebut. 

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dan pemilik warkop yang kami singgahi saat dicek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," ujar Kamsina melalui keterangan tertulis, Kamis (15/7). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.