Dark/Light Mode

Wanita Hamil Yang Dipukul Satpol PP Sempat Kontraksi

Kamis, 15 Juli 2021 14:28 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang wanita hamil pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dipukul oknum Satpol PP yang tengah melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut sang suami, Ivan, usai dipukul oknum Satpol PP, istrinya yang tengah hamil 9 bulan, langsung mengalami kontraksi.

Baca juga : Gibran Positif Covid-19, Tanggal 30 Juni Sempat Ketemu Ganjar

"Pada saat dipukul, dia kejar Satpol PP, tiba-tiba langsung ada keluar air, cairan. Dia hamil tua memang," ujarnya Kamis (15/7).

Ivan menuturkan, insiden itu terjadi Rabu (14/7), sekitar pukul 20.40 Wita. Saat itu, Ivan menyebut, warkopnya saat itu sudah ditutup. Dia hanya sedang merekam siaran langsung di Facebook untuk melakukan endorse sejumlah produk.

Baca juga : Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 1,6 M

Rombongan Satpol PP kemudian meminta Ivan menunjukkan surat izin. Selain itu, salah satu oknum petugas juga menegur istri Ivan, Amriana, karena dianggap berpakaian seksi.

"Apa hubungannya PPKM dengan pakaian seksi? Itu kan warkop sekaligus rumah. Wajar kan pakaian tidur, jadi istriku marah," ungkap Ivan.

Baca juga : Ini Daftar Dealer Mitsubishi Yang Buka Selama PPKM Darurat

Dalam rekaman video memang Amriana sempat mengungkapkan soal hal tersebut. "Dia permasalahkan saya punya pakaian," kata Amriana tersebut kepada Ivan.

Oknum Satpol PP itu kesal. Dia kemudian menunjuk-nunjuk wajah Amriana yang duduk di sofa, dan tak lama, memukulnya. Ivan dan istrinya langsung melaporkan aksi pemukulan itu ke polisi dengan berbekal hasil visum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.