Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Naik Heli, Polda Sumut Sebar Ribuan Brosur PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 15:27 WIB
Personel Polda Sumatera Utara menyebar brosur imbauan untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan . (ANTARA/HO)
Personel Polda Sumatera Utara menyebar brosur imbauan untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan . (ANTARA/HO)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Sumatera Utara menyebar 5.000 brosur imbauan untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dengan menggunakan helikopter.

"Brosor yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (16/7).

Baca juga : Pahamify Berikan Akses Belajar Online Gratis Selama PPKM Darurat

Selain itu, katanya, petugas juga menyampaikan imbauan dari helikopter melalui penggeras suara agar warga masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat.

Hadi berharap masyarakat dapat memahami dan sekaligus mematuhi aturan PPKM Darurat di Kota Medan hingga 20 Juli 2021.

Baca juga : Kasus Aktif Masih Tinggi, PPNI Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

Sebelumnya, puluhan pelaku usaha diberikan sanksi tegas karena melanggar peraturan PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis hingga dikenakan denda yang nilai bervariasi karena terbukti melanggar PPKM Darurat di Kota Medan, di mana dendanya masuk kas daerah.

Baca juga : Siap-siap, Besok PN Depok Gelar Tipiring PPKM Darurat

Sanksi tegas tersebut diberikan setelah pelaku usaha, di Medan, Kamis (14/7) menjalani sidang ditempat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, di Gedung PKK Kota Medan, Halaman Ringroad City Walk, dan Kantor Camat Medan Marelan. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.