Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

3 Tips Menaker Ida Awasi Naker di Masa PPKM Darurat

Sabtu, 10 Juli 2021 15:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan di setiap daerah berkoordinasi dengan tim Satgas Pencegahan Covid-19, dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya untuk perlindungan hak pekerja.

Hal ini diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha. Sebab, kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, Satpol PP di waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM Darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsungan usaha.

Baca juga : Pengusaha Rame-rame Dukung PPKM Darurat

Demikian disampaikan Ida, saat memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) PPKM Darurat dan Antisipasi dampaknya di bidang Ketenagakerjaan dengan Kadisnaker se-Jawa dan Bali secara virtual di Jakarta, Jumat (9/7).

“Kita tak ingin PPKM darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha. Karenanya perlu koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," katanya.

Baca juga : Kesembuhan Covid-19 Cetak Rekor, Jubir Kominfo: Buah Ketaatan PPKM Darurat

Ida menjelaskan, meski Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, namun dalam suasana saat PPKM saat ini dibutuhkan koordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.

“Koordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif," ujar politisi PKB itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.