Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
Patut Ditiru, Wali Kota Mataram Nyumbang Gaji Pokok Sebulan
Senin, 19 Juli 2021 13:28 WIB
Sebelumnya
Kepada para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Sekretariat Daerah akan menyampaikan imbauan agar mereka menyumbangkan 50 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Kalau Pak Wali dan Pak Wakil menyumbangkan gajinya 100 persen, kita berharap pejabat eselon II bisa 50 persen dari TPP. Kisaran TPP pejabat eselon II sekitar Rp 5 juta," katanya.
Baca juga : Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, Polres Sukoharjo Salurkan 1,5 Ton Beras
Namun, Effendi menekankan, itu hanya sekadar imbauan. Para pejabat pemerintah bisa memberikan sumbangan, sesuai keikhlasan.
Aparat sipil negara yang lain juga bisa menyampaikan bantuan, bagi warga yang terdampak pandemi melalui organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas.
Baca juga : Bantu Warga Terdampak Covid-19, Junimart Ajak Sumbangkan 50 Persen Gaji
"Untuk jenis bantuan, akan diberikan dalam bentuk paket sembako. Sasarannya sepenuhnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial," katanya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya