Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Terima Kena Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Tilang Pengendara Motor
Senin, 5 Juli 2021 15:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petugas kepolisian menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.
Baca juga : Macet Parah Merata Imbas Penyekatan, Warga Cari Jalan Tikus
"Saat dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, seperti dilansir Antara, Senin (5/7).
Sarwono mengatakan bahwa sepeda motor pengendara tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku sehingga petugas kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga : Aturan Anyar PPKM Darurat, Keluar Masuk DKI Kudu Bawa STRP
"Kalau saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama kepada petugas tidak sopan, maka kita hentikan," ujar Sarwono.
Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Baca juga : PPKM Darurat, Digitalisasi UMKM Kian Mendesak
Sebanyak 63 titik itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.
Sekedar informasi penyekatan itu sudah mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya