Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah “digebuk” banyak orang, Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro akhirnya menyudahi polemik soal rangkap jabatan. Dia pilih melepaskan posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI dan fokus ke dunia pendidikan. Meskipun ini langkah yang bijak, sayangnya, keputusan Ari ini sepi tepuk tangan. Apakah publik terlalu dongkol?
Pengunduran diri ini terungkap dari informasi keterbukaan publik PT BRI kepada Bursa Efek Indonesia. Ari mengirimkan surat pengunduran dirinya langsung kepada perusahaan dan Kementerian BUMN.
“Pengunduran diri saudara Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen perseroan,” demikian tertulis dalam keterangan yang disampaikan Corporate Secretary PT BRI Aestika Oryza Gunarto, kemarin.
Baca juga : SEA Games Ditunda, KOI Puji Komitmen Menpora Tetap Dukung Pelatnas
Meskipun sudah resmi mundur, kritikan terhadap Ari belum juga berhenti. Keputusan Ari dianggap terlambat, karena diambil setelah hujan kritik sudah meledak di masyarakat.
Salah satu yang ogah tepuk tangan adalah Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade. Ia menilai, Rektor UI itu tidak jujur dari awal.
“Ada statuta yang melarang rangkap jabatan, kenapa enggak diberitahu ke Kementerian BUMN. Ini patut disayangkan,” kata Andre kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : PPKM Darurat, Truk Logistik Harus Dapat Prioritas Tapi Jangan Obesitas
Ketidakjujuran itu, akhirnya terus menggelinding bak bola salju.
“Kalau mau mengundurkan diri, kenapa enggak dari kemarin-kemarin. Karena perubahan statuta itu, sasaran tembaknya bisa sampai ke presiden ini,” sesalnya.
Politisi Gerindra yang membidani urusan BUMN DPR ini menyayangkan pemerintah yang kemudian di-bully warganet. Padahal, di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah perlu mendapat dukungan dari publik untuk berjibaku melawan virus Corona.
Baca juga : Menteri BUMN Apresiasi Kontribusi Besar Telkom Selama 56 Tahun
Ia berharap, kasus Ari Kuncoro ini jadi pelajaran ke depan. Agar pejabat menolak tawaran rangkap jabatan, jika ada aturan yang melarangnya.
Polisi Partai Gerindra, Fadli Zon juga belum puas dengan keputusan Ari tersebut. Menurutnya, Ari tak cukup kalau hanya sekedar melepaskan kursi komisaris.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya