Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Di Jabar Dianggap Level 4

Jumat, 23 Juli 2021 10:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani LoI dengan Monash University dalam revitalisasi DAS Citarum di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani LoI dengan Monash University dalam revitalisasi DAS Citarum di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur meninkdaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021.

Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Melalui surat edaran, Gubernur meminta 27 bupati/waki kota menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM, meskipun ada satu daerah yang masuk level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga : PPKM Darurat, Seluruh Tempat Wisata Di Kota Batu Ditutup

"Yang masuk level 2 hanya Kabupaten Tasikmalaya, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4, artinya menerapkan kewaspadaan tinggi," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covif-19 Jawa Barat Daud Ahmad di Bandung, Kamis (22/7/2021).

Menurut Daud, keputusan diambil guna mencegah peningkatan angka kasus positif, menekan angka keterisian rumah sakit (BOR), dan menurunkan angka kematian.

"Karena sebagian besar masih di level 3 dan 4, maka _treatment_ kewaspadaannya harus di level 4 atau yang paling tinggi," tuturnya.

Baca juga : Varian Delta Ngamuk, 11 Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Kini Masuk Zona Merah

Beberapa poin penting yang harus dijalankan di tingkat kewaspadaan level 4 antara lain adalah, aktivitas sektor non esensial dan kritikal ditutup 100 persen dan pembatasan aktivitas esensial kritikal.

"Seperti pada PPKM Darurat, yang esensial dan kritikal dibatasi 50 persen, sedangkan yang non esensial nonkritikal 100 persen ditutup," tegas Daud.

Surat edaran Gubernur juga menguatkan pelacakan kasus Covid-19, di antaranya dengan menetapkan jumlah minimal tes harian kabupaten/kota berdasarkan _positivity rate_ mingguan.

Baca juga : Terpaksa Panas-panasan Shalat Di Pelataran

Daerah paling sedikit target tes hariannya yakni Kota Banjar 404 orang per hari, sedangkan paling banyak Kabupaten Bogor 13.003. Sementara daerah aglomerasi Bandung Raya masing- masing Kota Bandung 5.520 orang per hari, Kabupaten Bandung 8.807 orang, Kabupaten Bandung Barat 3.622 orang, dan Kota Cimahi 1.302 orang per hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.