Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.
Perbedaannya, menurut Indah, dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Dan, berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin.
Baca juga : BSU Cegah PHK, Dongkrak Daya Tahan Ekonomi
“Kami harapkan tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU,” katanya, Jumat (23/7).
Indah meminta, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) agar dapat berkolaborasi menyukseskan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.
“Peran Kadisnaker harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar tercover dalam BSU,” ujarnya.
Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Permintaan Bos Kadin
Menurutnya, Menaker Ida Fauziyah menaruh perhatian terhadap program BSU untuk mencegah terjadinya PHK. BSU diharapkan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.
Untuk diketahui, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk melanjutkan program BSU pekerja. Total, ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan ini masing-masing Rp 1 juta.
Sebelumnya, program ini pernah dilakukan akhir 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta untuk pekerja dan upah maksimal Rp 5 juta. Saat itu, bantuan disalurkan untuk 12,4 juta pekerja atau lebih rendah dari target 15,7 juta.
Baca juga : BLT Dan PKTD, Solusi Turunkan Kemiskinan Di Desa
Untuk diketahui, kategori penerima BSU tahun ini berubah, yakni mereka yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Selain itu, penerima adalah pekerja di sektor non esensial dan non kritikal di daerah PPKM Darurat level 4. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya