Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BSU Dapat Cegah Kemiskinan Kronis

Minggu, 25 Juli 2021 07:00 WIB
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto : Humas kemnaker).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto : Humas kemnaker).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.

Perbedaannya, menurut In­dah, dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM (Pember­lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Dan, ber­dasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin.

Baca juga : BSU Cegah PHK, Dongkrak Daya Tahan Ekonomi

“Kami harapkan tahun ini ber­jalan lebih tertib, lebih akunta­bel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU,” katanya, Jumat (23/7).

Indah meminta, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) agar dapat berkolaborasi menyukses­kan BSU tahun ini. Baginya, du­kungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.

“Peran Kadisnaker harus me­mastikan para pekerja yang ter­dampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar tercover dalam BSU,” ujarnya.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Permintaan Bos Kadin

Menurutnya, Menaker Ida Fauziyah menaruh perhatian terhadap program BSU untuk mencegah terjadinya PHK. BSU diharapkan dapat meningkat­kan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.

Untuk diketahui, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk melanjutkan program BSU pekerja. Total, ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan ini masing-masing Rp 1 juta.

Sebelumnya, program ini pernah dilakukan akhir 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta untuk pekerja dan upah maksimal Rp 5 juta. Saat itu, bantuan disalurkan untuk 12,4 juta pekerja atau lebih rendah dari target 15,7 juta.

Baca juga : BLT Dan PKTD, Solusi Turunkan Kemiskinan Di Desa

Untuk diketahui, kategori penerima BSU tahun ini berubah, yakni mereka yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Se­lain itu, penerima adalah pekerja di sektor non esensial dan non kritikal di daerah PPKM Darurat level 4. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.