Dark/Light Mode

Varian Corona Makin Ganas, Masker Kain Kudu 3 Lapis!

Minggu, 25 Juli 2021 09:19 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito (Foto: Setpres)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan varian baru virus Corona belum berhenti menebar ancaman yang lebih berbahaya dari jenis sebelumnya. Masyarakat perlu ekstra waspada. 

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito menganjurkan penggunaan masker rangkap. Masker medis ditambah masker kain. “Untuk menghadapi karakteristik varian Covid-19 yang baru, terutama dari varian Delta,” ujarnya, dalam diskusi virtual, kemarin. 

Untuk masker kain, dia menyatakan, varian Delta yang berasal dari India ini bisa menyebar melalui udara serta mampu menembus lapisan kain yang renggang. Karena itu, jika menggunakan masker kain, harus tiga lapis. “Ini mudah menembus lapisan kain di bawah 0,5,” tuturnya. 

Baca juga : Perangi Corona, FKPPI Gelar Vaksinasi Massal Di Hotel Sultan

Menurut Ganip, belum semua masyarakat mau memakai masker berlapis. “Karena menyangkut masalah kenyamanan mungkin, penampilan dan lainnya,” tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini. 

Dia mengatakan, Satgas Covid-19 saat ini tengah menggagas pembuatan masker yang nyaman untuk menghadapi varian Delta. “Kami buatkan logo dengan gambar sehingga bisa memotivasi masyarakat menggunakan masker dengan bangga,” beber Ganip. Diingatkannya juga, pemakaian masker kain tiga lapis ini tidak hanya berlaku untuk dewasa, tapi juga usia anak. 

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan mengatakan, penggunaan masker tiga lapis ini diperlukan seiring perkembangan virus Covid-19. Bagi anak usia dua tahun ke atas, IDAI tetap menganjurkan menggunakan masker kain tiga lapis dan face shield. “Anak membutuhkan perlindungan lebih,” tuturnya. 

Baca juga : Perangi Corona, Waskita Karya Vaksinasi 6.500 Warga Cipinang Cempedak

Namun anak dengan masalah medis yang menghalanginya mengenakan masker, seperti pengidap gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung, dan paru kronik, dapat dikecualikan. Sementara anak usia dua tahun ke bawah, tak direkomendasikan IDAI untuk memakai masker. 

Sebagai alternatif, kelompok usia ini dapat menggunakan face shield atau pelindung wajah. Anak tersebut juga wajib mendapatkan pengawasan yang ekstra dari orang tua atau pengasuh. IDAI juga sudah menerbitkan surat pernyataan untuk merespons tingginya kasus sakit dan kematian anak akibat Covid-19. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lebih dari 50 ribu anak Indonesia terinfeksi Covid19 selama kurun waktu tiga pekan terakhir. “Maka kami tak merekomendasikan orang tua mengajak anak keluar rumah. Kecuali ada kebutuhan mendesak,” imbaunya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.