Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selama Pandemi, 436 Pegawai KPK Terinfeksi Covid-19, 10 Meninggal Dunia

Senin, 2 Agustus 2021 11:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, selama pandemi atau sejak awal 2020 hingga 31 Juli 2021, sebanyak 436 pegawainya terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (2/8).

Baca juga : Kabupaten Sikka Sumbang Kasus Baru Covid-19 Tertinggi Di NTT

Sedangkan khusus tahun 2021, sebanyak 169 orang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan pegawai Kedeputian Penindakan.

KPK juga mengalami duka yang mendalam, lantaran selama kurun waktu 2020- 2021, sebanyak 10 orang Pegawai KPK meninggal dunia. "Terakhir adalah penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ungkapnya.

Baca juga : Menteri Teten Dorong Milenial Jadi Pengusaha

Ali menekankan, KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan Insan komisi antirasuah dari pandemi Covid-19. Sejumlah pegawai yang sebelumnya terpapar telah dinyatakan sembuh. Saat ini, berdasarkan data, hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terinfeksi Covid-19.

"Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," pinta Ali.

Baca juga : Mendes PDTT: Wajib Dapat BLT

Dengan kondisi pandemi dan keterbatasan personil saat ini, KPK memastikan akan terus bekerja memberantas korupsi di tengah keterbatasan personel. Namun, diingatkan Ali, keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Salus populi suprema lex esto," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.