Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno
Perlu Ditertibkan, Angkutan Pelat Hitam Lecehkan Institusi Negara
Sabtu, 7 Agustus 2021 15:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno angkat bicara soal angkutan umum pelat hitam (travel gelap), yang belakangan ini makin marak.
Menurutnya, hal tersebut merupakan cerminan kebutuhan perjalanan, yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal.
Sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan, banyak yang memanfaatkannya.
Baca juga : Pengamat Transportasi Minta TNI/Polri Tak Bekingi Angkutan Pelat Hitam
Keberadaan kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.
Kendaraan tersebut memiliki stiker sebagai penanda travel gelap, untuk menghindari razia. Apalagi, di masa pandemi Covid, kerap dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran.
"PSBB, PKMM Darurat dan yang terakhir PKMM Level4 tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini. Sementara angkutan umum yang resmi dilarang beroperasi," kata Djoko dalam keterangan yang diterima RM.id, Sabtu (7/8).
Hal tersebut tentu saja makin menambah marak keberadaan angkutan umum pelat hitam. Seolah tidak mengenal batasan operasional.
Pola perjalanan
Baca juga : Masa Pandemi, Angkutan Pelat Hitam Meningkat
Keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan Terminal Tipe A, sudah banyak yang punah.
Sebagai penggantinya, ada angkutan ojek pangkalan yang tarifnya tidak terkendali alias mahal.
"Beroperasinya angkutan umum pelat hitam, dianggap membantu memudahkan mendapatkan layanan angkutan umum door to door mengantarkan penumpang, sampai ke tempat tujuan penumpang," tutur Djoko.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang barasal dari Jawa Tengah, angkutan pelat hitam berangkat dari Kabupaten Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, dan Banjarnegara.
Sedangkan daerah tujuannya adalah Bogor, Depok Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.
Baca juga : Ini Hasil Sementara Nilai Tertinggi Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021
Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Biasanya berangkat antara pukul 16.00-19.00 WIB
Tarif hari normal (weekday) Rp 250 ribu dan akhir pekan (weekend)/libur Rp 300 ribu -350 ribu. Hari Jumat dan Minggu, cenderung lebih sibuk.
Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 – 19.00.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya