Dark/Light Mode

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi

Sabar...Sabar...

Selasa, 3 Agustus 2021 07:50 WIB
Presiden Jokowi  memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). (Foto: Biro Pers)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). (Foto: Biro Pers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seminggu sampai Senin (9/8). Masyarakat harus bersabar dan tetap di rumah agar kasus Covid-19 bisa turun.

Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, semalam, secara virtual. Dia tampil dengan mengenakan batik hitam lengan panjang bercorak coklat.

“Perpanjangan di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” tegas Jokowi.

Baca juga : Airlangga: PPKM Level 4 Lanjut Di 21 Provinsi Luar Jawa Bali

Jokowi mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan rakyat Indonesia terhadap pelaksanaan PPKM. Kata dia, pilihan masyarakat dan pemerintah sama. Pilihan tersebut antara lain menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat pandemi dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Sebab itu, kata dia, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran corona di hari-hari terakhir. Pemerintah tidak dapat membuat kebijakan yang sama dalam durasi panjang.

“Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian,” tuturnya.

Baca juga : PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Dorong Percepatan Bantuan Sosial

Jokowi lalu menjelaskan soal penanganan pandemi di Tanah Air. Menurut dia, ada tiga hal utama yang menjadi tumpuan pemerintah. Pertama, percepatan vaksinasi utamanya di wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua, penerapan protokol kesehatan yang massif bagi seluruh komponen masyarakat. Dan, ketiga, melakukan testing, tracing, isolasi dan treatment yang masif, termasuk menjaga Bed Occupancy Rate (BOR), penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM Level 4 berlanjut di 21 provinsi di luar Jawa Bali. Airlangga menyebut beberapa provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yang masih mengalami lonjakan kasus Covid-19 yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Baca juga : Gus Jazil: Jika PPKM Diperpanjang, Bansos Wajib Ditambah

Sementara provinsi yang mengalami penurunan adalah NTT kecuali di Kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk kota/kabupaten yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 di antaranya Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, dan Jayapura.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.