Dark/Light Mode

Prof. Tjandra Yoga: Angka Kematian Indikator Epidemiologi Utama!

Rabu, 11 Agustus 2021 20:00 WIB
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof. Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof. Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengingatkan, data angka kematian wajib dipakai sebagai indikator evaluasi penanganan pandemi Covid-19.

"Indikator angka kematian memang diperlukan dalam penilaian situasi epidemiologi. Kalau data yang tersedia dianggap tidak baik, maka datanya yang harus diperbaiki," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya kepada RM.id, Rabu (11/8).

Ditegaskannya, data angka kematian adalah hal amat penting. Untuk berbagai penyakit di dunia, data angka kematian merupakan indikator epidemiologi utama.

Baca juga : Evaluasi PPKM, Luhut Kembali Sorot Angka Kematian Di Solo Raya

Kata Prof. Tjandra, angka kematian di Indonesia terbilang tinggi. Saat kasus di India sedang tinggi-tingginya, jumlah kematian paling tinggi sekitar 5 ribu sehari. Jika jumlah penduduk India empat kali dari Indonesia, dan jumlah kematian di Indonesia pada Selasa (10/8) adalah 2 ribu orang, maka apabila dikali 4, angkanya menjadi 8 ribu.

"Pada waktu awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 3 Juli jumlah yang meninggal sehari adalah 491 orang. Jadi angka 10 Agustus adalah 4 kali angka hari pertama awal PPKM Darurat," ungkap Prof. Tjandra memberi simulasi.

Diingatkan Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Kepala Balitbangkes ini, indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per minggu, merupakan salah satu variabel dalam penentuan level PPKM.

Baca juga : Kasus Kematian Harus Ditekan, Pasien Isoman Kudu Dimonitor Dengan 4 Cara Ini

"Angka kematian sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan adalah variabel penting menentukan level PPKM 1, 2, 3, hingga 4," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mengumumkan, pemerintah akan menghapus angka kematian akibat Covid sebagai komponen penilaian situasi pandemi di suatu wilayah.

Ini dikatakan LBP saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Baca juga : Gratiskan Bubur Ayam Untuk Warga Isoman, Warung Di Kota Semarang Ini Dijempolin Ganjar

Alasannya, ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian beberapa pekan sebelumnya. LBP yang merupakan Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali menyebut, delay data kematian menyebabkan distorsi penilaian levelling daerah. Menurutnya, alur data pencatatan kematian di Indonesia masih belum real time.

Dikatakannya, kematian yang diumumkan harian oleh pemerintah, bukan kumulatif kasus di hari yang sama, melainkan sumbangan beberapa kasus kematian yang terjadi beberapa hari sebelumnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.