Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sore Ini Muhammad Kece Tiba Di Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan

Rabu, 25 Agustus 2021 16:26 WIB
YouTuber Muhammad Kece (Foto: Tangkapan layar)
YouTuber Muhammad Kece (Foto: Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammad Kece ditangkap Polisi di Bali, Selasa malam (24/8). Kini, YouTuber yang menghina Nabi Muhammad itu harus menghadapi hukuman berat. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan/atau ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA).

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman pidananya penjara 6 tahun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Kece dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kece diduga sengaja menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian serta rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA. "Kira-kira pasal itu yang dikenakan terhadap yang bersangkutan," ucap Rusdi.

Saat ini, Kece sedang dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta. "Sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim, untuk tindak lanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," ujar terang Rusdi.

Begitu tiba di Bareskrim, Kece akan langsung ditahan. Rusdi menegaskan, Kece harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah membuat masyarakat gaduh. "Kalau tidak ada halangan, sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.