Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM dari 31 Agustus-6 September 2021. Kabar baiknya, banyak daerah yang sudah turun level.
Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, semalam. Tampil dengan mengenakan batik coklat lengan panjang, wajah Jokowi datar-datar saja. Padahal, kasus Corona terus mengalami penurunan.
Baca juga : Ekonomi Mungkin 3 Persen
Pada pembukaan pernyataannya, Jokowi membahas soal tren penurunan Corona di dalam negeri. Menurutnya, positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit juga semakin membaik. Bahkan, rata-rata keterisian tempat tidur (BOR) nasional berada di sekitar 27 persen.
“Alhamdulillah, atas kerja seluruh pihak dan ridha Allah, dalam satu minggu terakhir, sudah terjadi tren perbaikan,” ujarnya.
Baca juga : Biarin Saja, Sejak Dulu Kan Begitu
Pada perpanjangan kali ini, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Kedua daerah itu melengkapi wilayah yang sebelumnya sudah masuk level 3 seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Sedangkan Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, secara keseluruhan, Jawa-Bali mengalami perkembangan yang cukup baik. Daerah yang PPKM Level 4, dari semula 51 kabupaten/kota turun menjadi 25. Sedangkan daerah PPKM Level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76. Daerah PPKM Level 2 juga bertambah dari 10 kabupaten/kota menjadi 27.
Baca juga : Belum Tahu Lawan Perdananya Di Liga 1, Borneo FC: Harus Siap
Perbaikan situasi juga terjadi di wilayah luar Jawa-Bali. Bahkan, untuk pertama kalinya, terdapat satu daerah yang masuk ke level 1. Jumlah daerah PPKM Level 4 juga turun dari 104 kabupaten/kota menjadi 85. Kemudian daerah PPKM Level 3 turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232.
Lalu daerah PPKM Level 2 bertambah dari 48 kabupaten/kota menjadi 68. Sedangkan PPKM Level 1 ada satu kabupaten/kota.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya