Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Keppres Jokowi

Barikade 98: Sita Aset Obligor BLBI

Selasa, 31 Agustus 2021 14:54 WIB
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani dan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani dan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Untuk diketahui, hak negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti mencapai sekitar Rp 110,4 triliun.

Baca juga : Baznas Genjot Kampanye Gerakan Cinta Zakat

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani menyatakan mendukung langkah tegas Pemerintahan Jokowi melalui Satgas Penagih Aset BLBI untuk melakukan penagihan kepada para pelaku pengemplang dana BLBI.

"Negara tidak boleh kalah dan bernegoisasi dengan para penjarah dana BLBI," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya kepada rm.id, Selasa (31/8).

Baca juga : Menkeu Borong Sambal Via Online

Benny mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI, yang tengah menjalankan Keppres tersebut. Hal ini, menurutnya, menunjukkan Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung tuntas.

"Kami berharap Satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.