Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo pada 2021 yang menjerat Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, serta 19 PNS Pemkab Probolinggo sebagai tersangka.
Baca juga : Pemerintah Janji Perluas Vaksinasi Bagi Pelajar
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/9).
Meski begitu, jubir berlatarbelakang jaksa ini belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah Puput. Komisi antirasuah berjanji akan membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.
Baca juga : Selamatkan Anak, Wanita Pukul Singa
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," tandasnya.
Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka menerima uang dari pada calon Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para PNS di Pemkab Probolinggo.
Baca juga : KPK OTT Kepala Daerah Di Probolinggo Dan Anggota DPR
Satu calon, menyetor Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya