Dewan Pers

Dark/Light Mode

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

Kamis, 2 September 2021 15:44 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo pada 2021 yang menjerat Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, serta 19 PNS Pemkab Probolinggo sebagai tersangka.

Berita Terkait : Pemerintah Janji Perluas Vaksinasi Bagi Pelajar

"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/9).

Meski begitu, jubir berlatarbelakang jaksa ini belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah Puput. Komisi antirasuah berjanji akan membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.

Berita Terkait : Selamatkan Anak, Wanita Pukul Singa

"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," tandasnya.

Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka menerima uang dari pada calon Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para PNS di Pemkab Probolinggo.

Berita Terkait : KPK OTT Kepala Daerah Di Probolinggo Dan Anggota DPR

Satu calon, menyetor Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar. [OKT]