Dewan Pers

Dark/Light Mode

Waspada! Beredar Surat Pemanggilan Palsu Mengatasnamakan KPK Di Lampung

Jumat, 3 September 2021 15:28 WIB
Surat palsu yang mengatasnamakan KPK. (Foto: Humas KPK)
Surat palsu yang mengatasnamakan KPK. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beredar surat pemanggilan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Lampung. Surat palsu tersebut mencantumkan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, komisi antirasuah tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut.

Berita Terkait : Pesepeda Disabilitas Boleh Melintas Di Thamrin-Sudirman

Dia memastikan, nama-nama yang tercantum sebagai Penyidik KPK dalam surat tersebut, juga bukan merupakan pegawai KPK.

"Dalam surat palsu ini juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," ujar Ali, Jumat (3/9).

Berita Terkait : KPK Siap Hadapi Gugatan Penyitaan Tanah Eks Bupati Lampung Utara

Dituturkannya, dalam melakukan pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, tidak pernah dilakukan selain di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya.

"Oleh karena itu, kami meminta semua pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat," ucapnya.

Berita Terkait : Perjuangan Pakistan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Ali pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini.

"Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbau Ali. [OKT]