Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Rommy, KPK Garap Sekjen Kementerian Agama

Senin, 13 Mei 2019 13:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta. (Foto : Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta. (Foto : Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/5), memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag pada  2018-2019.

Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Muafaq dan Haris diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk (tersangka) pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (13/5).

Baca juga : Jadi Saksi Kasus Rommy, Menteri Agama Janji Kooperatif

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Nur Kholis yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Rabu (27/3).

Dalam pemeriksaan tersebut, Nur Kholis mengaku dimintai keterangan soal alur seleksi jabatan di Kemenag Tahun 2019.

"Saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan, terkait proses kerja sekaligus juga alur dari pada seleksi jabatan pada Kemenag 2019," kata Nur Kholis saat itu.

Baca juga : Dipanggil Besok, KPK Harap Menteri Agama Koperatif

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Tahun 2018-2019.

Mantan Ketua Umum PPP yang juga Anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy, diduga bertindak sebagai penerima suap anggota DPR periode 2014-2019.

Sedangkan Muafaq dan Haris, diduga sebagai pemberi suap. [OKT]

Baca juga : Pak Sofyan, Tetap Semangat

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.