Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipanggil Besok, KPK Harap Menteri Agama Koperatif

Selasa, 7 Mei 2019 17:21 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (berpeci) (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (berpeci) (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, untuk dijadikan saksi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Rabu (8/5).

Agenda pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran Lukman tak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan lembaga antirasuah pada 24 April lalu. "Kami harap, besok saksi (Menag) dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (7/5).

Selain berharap bersikap kooperatif, lembaga antirasuah juga mengimbau politikus PPP itu untuk membawa dokumen-dokumen yang terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.

Baca juga : Menteri Susi Makin Galak Tenggelamkan Kapal Asing

 "Dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya pernah melakukan penyegelan di ruang kerja Menag, ketika penangkapan Rommy dan tersangka lainnya.

Rommy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga menjadi pemberi suap terhadap Romi.

Baca juga : Pulihkan Banjir di Bengkulu, Menteri Rini Kerahkan BUMN

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy, untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq diketahui mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai komitmen sebelumnya.

Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.