Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Bocorkan 6 DPRD Yang Malas Laporkan Harta Kekayaan, DKI Ada Di Posisi Ke-5
Selasa, 7 September 2021 22:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada enam DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah, masih di bawah 75 persen.
"Bahwa enam DPRD provinsi masih dibawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini masih berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM-nya relatif tersedia," ujar Pahala Nainggolan saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9).
Baca juga : KPK: Rata-Rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp 23 Miliar
Keenam DPRD Provinsi tersebut yakni, DPRD Provinsi Papua Barat yang baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara sekitar 53 persen, DPR Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah 60 persen. Yang mengagetkan, di posisi kelima, ada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen DPR Papua," bebernya.
Baca juga : Laporan Pelanggaran Etik Saat Ini Melonjak Drastis
Pahala melihat, sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan harta kekayaannya.
Oleh karenanya, dia meminta agar konstituen ikut mendorong kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga : Soal Laporan Harta Kekayaan, Pihak KSAD Sempat Konsultasi Dengan KPK
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat tolong konstituennya mendorong fraksi untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD Provinsi. Karena DPRD Provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya," imbau Pahala. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya