Dark/Light Mode

Dewan Pengawas KPK Beberkan Data

Laporan Pelanggaran Etik Saat Ini Melonjak Drastis

Jumat, 25 Juni 2021 06:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas mengungkapkan lonjakan pengaduan dugaan pelanggaran etik personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri.

Pada semester pertama 2021 saja sudah masuk 37 laporan. Angka ini sudah melebihi jumlah laporan tahun 2020 lalu yang hanya 30 laporan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Firli ikut andil dalam melonjaknya dugaan pelanggaran etik itu.

Baca juga : Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

“Sederhananya, Ketua KPK Firli Bahuri gagal memberikan contoh dalam hal penegakan etik. Firli sudah dua kali terkena sanksi etik,” kata dia.

Firli pertama kali dijatuhkan sanksi ketika menjabat Deputi Penindakan KPK. Pelanggaran etik yang dilakukannya adalah melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang menjadi terperiksa kasus yang ditangani KPK.

Kemudian bertemu Wakil Ketua BPK Bahrullah yang namanya mencuat dalam salah satu perkara yang disidik KPK. Perwira tinggi kepolisian itu juga pernah melakukan pertemuan dengan ketua umum partai politik. Namun sebelum menjalani sanksi itu, Firli ditarik kembali ke Polri.

Baca juga : 33 Ribu Pegawai KAI Telah Divaksin Covid

Sanksi kedua dijatuhkan kepada Firli setelah menjadi Ketua KPK. Ia ketahuan menyewa helikopter untuk pulang kampung. Ia dijatuhkan sanksi etik lantaran bergaya hidup mewah.

“Bukan tidak mungkin menjadi contoh buruk bagi pimpinan lain dan pegawai,” kata Feri.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyebutkan bahwa di tahun 2021 laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga : Sandi: Pengembangan Desa Wisata, Program Adalan Saat Pandemi

Dia mengatakan, pada tahun 2020 terdapat 30 pengaduan dugaan pelanggaran etik. Namun, hingga sejak Januari hinggaJuni 2021 tercatat terdapat 37 pengaduan.

Mantan hakim ini juga mengatakan, lonjakan laporan juga terjadi dalam pengaduan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Albertina mengungkapkan bahwa, pada 2020 terdapat 242 pengaduan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Semua laporan itu, kata dia, banyak diterima melalui surat yang ditujukan langsung ke Dewas KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.