Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Korek Keterangan Saksi Dalam Dugaan Kasus Gratifikasi Pada Dinas PUPR Kota Banjar

Kamis, 7 Januari 2021 11:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek informasi dari Dadang, seorang wiraswasta, mengenai adanya dugaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat. Penyidik KPK, memeriksa Dadang sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017, Rabu (6/1).

"Dadang didalami mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan adanya dugaan gratifikasi ke pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (7/1), seperti dikutip Antara.

Baca juga : KPK Geledah 3 Kantor Dinas Di Balai Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi

Selain Dadang, pada Rabu (6/1), KPK juga telah memeriksa dua saksi lainnya. Yakni teller Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kota Banjar 2008 Hilman Sembada dan Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem. 

Untuk Hilman, KPK mendalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi perbankan dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut. "Sementara saksi Boniyem didalami pengetahuannya terkait aktivitas usaha dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Baca juga : Presiden Taiwan Ajak China Dialog

KPK belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. 

KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali. Masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11).

Baca juga : Nicolas Johan-Demianus Gugat Hasil Pilkada MBD

Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya. Sementara, pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.