Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MK Anwar Usman Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Ijab Kabul Lancar Tanpa Pengulangan
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas
Kebakaran Sebabkan 41 Napi Meninggal, PSI Minta Dirjen PAS Dievaluasi
Rabu, 8 September 2021 15:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan terjadinya kebakaran yang terjadi Rabu (8/9) dinihari yang mengakibatkan 41 orang narapidana tewas ditempat dan 73 lainnya dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar yang dideritanya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu Reformasi Sistem Pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) harus bertanggung jawab dan dievaluasi. Mundur adalah cara ksatria," tegas Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Kebakaran Lapas, menurut Bimmo, bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya dan insiden tersebut adalah masalah manajemen risiko.
Berita Terkait : Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, 64 Napi Diungsikan ke Masjid
"Narapidana berada dalam perlindungan negara dan semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana. Jangankan melaksanakan Mandela Rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini" jelasnya.
Bimmo mengatakan, kejadian ini juga terjadi di tengah melemahnya penegakan hukum dalam sistem pemasyarakatan. Pemberian diskon dan perlakuan istimewa, terutama pada koruptor dan penjahat seksual anak membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai efektifitas lembaga dan sistem pemasyarakatan.
"Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalo Cetak Biru Pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar," tegasnya.
Berita Terkait : Kemenhub Serahkan Kasus Meninggalnya Taruna PIP Semarang Ke Polisi
Berdasarkan temuan awal hari ini, api kebakaran berasal dari Blok C2 yang menampung narapidana narkotika.
"Ini temuan yang mengkhawatirkan, namun mengkonfirmasi adanya risiko para napi narkoba masih main api di dalam penjara dan tentunya bukan merujuk pada Lapas Tangerang saja," ujarnya.
Perlu diketahui, Lapas Kelas I Tangerang per tanggal 7 September, dihuni oleh 2.072 orang. Mereka terdiri dari 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana. Sementara, kapasitasnya adalah 600 orang. Jika merujuk data tersebut, maka lapas Tangerang kelebihan penghuni alias overkapasitas 1.472 orang atau 245,3 persen. [EDY/SSL]
Tags :
Berita Lainnya