Dark/Light Mode

Dari HP, Perhiasan, Tas Mewah, Jam Tangan, Sampai Pisau

Lelang 9 Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK Kumpulkan Rp 139 Juta

Rabu, 8 September 2021 21:40 WIB
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sembilan barang rampasan terpidana kasus korupsi pada Kamis (2/9) Melalui lelang yang dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu, KPK mengumpulkan uang Rp 139.080.924.

"Total hasil lelang yang terkumpul sejumlah Rp 139.080.924," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (8/9).

Baca juga : Bima Arya Lelang Barang Pribadi Untuk Bantu Yatim Piatu, Terkumpul Rp 53 Juta

Jubir berlatarbelakang jaksa itu mengatakan, setelah dilakukan pelunasan pembayaran oleh para pemenang lelang, uang tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara. Sementara itu, untuk obyek lelang lainnya yang belum laku terjual, kata Ali, akan dilelang kembali.

Berikut daftar barang rampasan yang berhasil dilelang:

Baca juga : Polemik Internal KPK, Jangan Sampai Ganggu Pemberantasan Korupsi

1. Dalam satu paket berupa 1 HP Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 Handphone Alcatel warna hitam, 1 Handphone Asiafone warna Silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun.

2. Dalam satu paket berupa 1 handphone Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar, 1 ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM-G7102, 1 handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, 1 handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 handphone Samsung, Model: GT-E1272, warna putih, 1 handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, 1 handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.